BERITA ACARA

Pemerintah Desa Kedungsono mengadakan Kegiatan Rapat dengan Badan Permusyawaratan Desa untuk membahas PERATURAN DESA tentang Penyertaan Modal Pemerintah Desa pada Badan Usaha Milik Desa Kedungsono (BUM DESA MURAKABI)  Tahun Anggaran dan mempunyai BERITA ACARA yang ditandatangi Kepala Desa Kedungsono dan Ketua BPD Desa Kedungsono